logo logo

Media Online Terpercaya

MR NEWS

Martapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Call: 081367065656

Call: 081367065656

mrnews@citranusamedia.com
PERISTIWA 24-08-2022 19:46:41

Fredy Sambo Menyesali Dan Mengakui Kesalahan nya" Saya Tanggung Jawab "

Irjen Fredy sambo terancam hukuman terberat yaitu hukuman mati dalam kasus kematian Brigadir J, Fredy Sambo menyesali dan mengakui perbuatan nya

Image
Irjen Fredy Sambo mengakui dan menyesali perbuatan nya atas pembunuhan Brigadir J

MRNEWS - Sosok Irjen Ferdy Sambo kini sudah berstatus tersangka dengan ancaman hukuman yang cukup berat. Tidak hanya ia, namun juga sang istri dengan ancaman hukuman yang sama.

Baca Juga

Hukuman terberatnya ialah hukuman mati. Dengan status tersangka tersebut, Irjen Ferdy Sambo mengaku menyesal sekaligus bersalah mengobarkan ajudan yang masih muda dalam pembunuhan berencana tersebut.

Ferdy Sambo akhirnya mengaku bersalah dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Nofriansyah Hutabarat. Khususnya, ia telah mengorbankan anak buahnya yang masih muda, yaitu Bharada E alias Richard Eliezer.

Pengakuan Ferdy Sambo disampaikan saat diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Jumat (12/8) lalu.

Ferdy Sambo menyampaikan hal tersebut saat diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Jumat (12/8/2022) lalu.


- Hal 1 dari 3 Halaman -

Sambungannya
...
Penulis: Rz
Editor: Rz

Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Mrnews.citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Bagikan Informasi
Sumber : Suara.com suarasumsel