Fredy Sambo Menyesali Dan Mengakui Kesalahan nya" Saya Tanggung Jawab "
Irjen Fredy sambo terancam hukuman terberat yaitu hukuman mati dalam kasus kematian Brigadir J, Fredy Sambo menyesali dan mengakui perbuatan nya

MRNEWS - Sosok Irjen Ferdy Sambo kini sudah berstatus tersangka dengan ancaman hukuman yang cukup berat. Tidak hanya ia, namun juga sang istri dengan ancaman hukuman yang sama.
Baca Juga
Hukuman terberatnya ialah hukuman mati. Dengan status tersangka tersebut, Irjen Ferdy Sambo mengaku menyesal sekaligus bersalah mengobarkan ajudan yang masih muda dalam pembunuhan berencana tersebut.
Ferdy Sambo akhirnya mengaku bersalah dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Nofriansyah Hutabarat. Khususnya, ia telah mengorbankan anak buahnya yang masih muda, yaitu Bharada E alias Richard Eliezer.
Pengakuan Ferdy Sambo disampaikan saat diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Jumat (12/8) lalu.
Ferdy Sambo menyampaikan hal tersebut saat diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Jumat (12/8/2022) lalu.
- Hal 1 dari 3 Halaman -
Sambungannya
...
Editor: Rz
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Mrnews.citranusamedia.com, Mari bergabung di Grup Telegram "CNM MEDIA", caranya klik link ini: GABUNG SEKARANG, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.